
Pendakian Gunung Lawu yang terkenal dengan keindahannya kini menjadi perdebatan di kalangan pendaki dan masyarakat. Melalui jalur pendakian yang melewati Candi Cetho, sebuah kebijakan baru yang mewajibkan para pendaki untuk menyewa kain dengan harga Rp 5.000 untuk memasuki area candi, baru-baru ini menjadi sorotan. Kebijakan ini disoroti karena menimbulkan berbagai pendapat di kalangan masyarakat, khususnya para pendaki gunung.
Sejak beberapa waktu lalu, pengelola jalur pendakian melalui Candi Cetho memberlakukan aturan tersebut sebagai bagian dari pelestarian adat dan budaya. Kain yang disewakan digunakan sebagai penutup tubuh bagi para pendaki, yang menurut kepercayaan setempat, adalah bentuk penghormatan terhadap tempat yang dianggap sakral. Penggunaan kain ini diwajibkan agar pendaki dapat masuk ke area candi dengan menghormati nilai-nilai spiritual yang dijunjung tinggi di kawasan tersebut.
Namun, kebijakan ini memunculkan perdebatan di kalangan pendaki dan masyarakat luas. Beberapa pendaki merasa bahwa kewajiban sewa kain menambah biaya pendakian yang tidak perlu. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa keputusan ini seharusnya lebih mengutamakan kenyamanan pendaki tanpa harus menambah beban biaya. Di sisi lain, ada pula yang mendukung kebijakan ini dengan alasan bahwa pelestarian budaya dan penghormatan terhadap tempat-tempat sakral harus menjadi prioritas, dan bahwa biaya yang dikeluarkan sebanding dengan tujuan tersebut.
Kebijakan ini juga menjadi refleksi dari keseimbangan antara pariwisata dan pelestarian nilai budaya lokal. Meski menuai pro dan kontra, diharapkan diskusi ini bisa menjadi langkah awal untuk menemukan jalan tengah yang memperhatikan kepentingan berbagai pihak, baik pendaki, masyarakat lokal, dan pengelola pariwisata.