INFO HITS

Cuci Darah Gagal Ginjal Ditanggung BPJS

BY admin

Gagal ginjal adalah kondisi medis yang serius di mana ginjal tidak dapat berfungsi dengan baik, mengakibatkan penumpukan zat sisa dalam darah. Salah satu terapi utama yang digunakan untuk mengatasi gagal ginjal adalah cuci darah atau hemodialisis. Banyak pasien yang bertanya-tanya apakah biaya untuk menjalani prosedur ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, memang mencakup berbagai prosedur medis, termasuk cuci darah. Namun, ada ketentuan tertentu yang perlu diketahui oleh pasien dan keluarga yang membutuhkan perawatan ini.

Untuk mendapatkan layanan cuci darah yang ditanggung BPJS Kesehatan, pasien harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Selain itu, pasien yang membutuhkan hemodialisis harus mendapatkan rujukan dari dokter spesialis untuk memastikan prosedur ini benar-benar diperlukan. Biasanya, layanan ini akan diberikan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, seperti rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas dialisis.

BPJS Kesehatan akan menanggung biaya cuci darah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk pasien dengan gagal ginjal kronis. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti jumlah sesi yang dibutuhkan. Pada umumnya, pasien gagal ginjal kronis membutuhkan dialisis 2-3 kali seminggu, dan biaya ini akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Meski BPJS Kesehatan menanggung sebagian besar biaya, pasien tetap diharapkan untuk mengikuti prosedur administratif yang benar, termasuk rujukan medis dan penggunaan fasilitas kesehatan yang terdaftar. Dalam beberapa kasus, ada biaya tambahan untuk fasilitas atau layanan tertentu yang mungkin tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.

Dengan demikian, pasien yang membutuhkan cuci darah untuk gagal ginjal dapat merasa lebih tenang karena BPJS Kesehatan siap membantu, asalkan mereka mengikuti ketentuan yang berlaku.

admin

Written by

admin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *