
kothukothu.com – Bekasi kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berbaju Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung viral di media sosial. Video tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama karena tindakan tersebut dianggap tidak pantas dan mencoreng citra ASN.
Kronologi Kejadian
Dalam video berdurasi beberapa detik yang beredar luas, terlihat seorang pria mengenakan seragam ASN mendatangi sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung. Dengan santai, ia meminta THR kepada para pedagang, seolah-olah hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Beberapa pedagang tampak bingung dengan permintaan tersebut, sementara sebagian lainnya terlihat enggan memberikan uang.
Video ini pertama kali diunggah oleh seorang pengguna media sosial yang mengaku sebagai pedagang di pasar tersebut. Dalam keterangan unggahannya, ia menyatakan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa tahun sebelumnya, praktik serupa juga pernah terjadi di pasar tersebut, meskipun dilakukan oleh pihak yang berbeda.
Respons Warganet dan Pihak Berwenang
Setelah video ini menjadi viral, warganet langsung membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Sebagian besar dari mereka mengecam tindakan pria tersebut dan meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini. Beberapa warganet juga menyoroti pentingnya transparansi dan integritas bagi ASN, mengingat mereka adalah pelayan masyarakat yang seharusnya memberikan contoh baik.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui juru bicara resminya menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pelaku. Jika terbukti sebagai ASN aktif, maka pria tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian setempat juga turun tangan untuk menelusuri lebih lanjut kejadian ini. Kapolres Bekasi menegaskan bahwa praktik pemerasan, dalam bentuk apa pun, tidak dapat dibenarkan. Ia mengimbau kepada para pedagang yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Fenomena Permintaan THR yang Tidak Etis
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan THR oleh pihak-pihak tertentu memang kerap menjadi isu yang diperbincangkan. Beberapa kasus menunjukkan bahwa tidak hanya ASN, tetapi juga kelompok atau individu lain yang terkadang memanfaatkan momen ini untuk meminta uang kepada para pengusaha maupun pedagang kecil.
Padahal, THR seharusnya hanya diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan mereka sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras selama satu tahun. Tidak ada aturan yang mengharuskan masyarakat umum, termasuk pedagang, untuk memberikan THR kepada pihak lain di luar hubungan kerja yang sah.
Dampak Negatif bagi Masyarakat
Praktik permintaan THR yang dilakukan secara tidak etis dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama para pedagang kecil. Mereka yang sudah berjuang keras untuk mencari nafkah bisa merasa terbebani secara finansial dan psikologis akibat tekanan dari oknum tertentu.
Selain itu, kejadian ini juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah, terutama jika pelakunya benar-benar berasal dari kalangan ASN. Masyarakat dapat merasa bahwa aparatur negara yang seharusnya melayani mereka justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Langkah Pencegahan dan Solusi
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Sosialisasi dan Edukasi Pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk ASN, bahwa meminta THR kepada pihak yang tidak berkewajiban memberikannya adalah tindakan yang tidak etis dan dapat dikenakan sanksi.
- Penerapan Sanksi Tegas Jika terbukti ada ASN yang terlibat dalam praktik ini, perlu ada tindakan tegas agar menjadi efek jera. Sanksi administratif hingga pemecatan bisa menjadi pilihan agar kejadian serupa tidak terulang.
- Penguatan Mekanisme Pengaduan Masyarakat, terutama pedagang kecil, harus diberikan akses mudah untuk melaporkan praktik pemerasan atau permintaan THR yang tidak wajar. Pemerintah daerah bisa menyediakan hotline atau layanan pengaduan khusus.
- Pengawasan Ketat di Lapangan Pihak berwenang, termasuk Satpol PP dan kepolisian, perlu meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan, seperti pasar dan pusat perbelanjaan, untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.
Kesimpulan
Kasus viralnya pria berbaju ASN di Bekasi yang meminta THR kepada pedagang Pasar Induk Cibitung menjadi pengingat bahwa integritas dan etika dalam pelayanan publik harus selalu dijaga. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama memastikan bahwa praktik semacam ini tidak lagi terjadi di masa depan. Dengan adanya tindakan tegas dan kesadaran kolektif, diharapkan momen Lebaran dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan tanpa adanya praktik pemerasan yang merugikan.