
kothukothu.com – Bandung kembali digegerkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Seorang wanita berinisial R (30) mengalami kekerasan dari suaminya sendiri di kawasan Antapani, Bandung. Kejadian ini menuai banyak perhatian publik setelah video korban beredar luas di berbagai platform media sosial. Berkat kecepatan penyebaran informasi, pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Senin malam (25/03). Korban mengaku telah mengalami kekerasan fisik selama beberapa bulan terakhir, tetapi baru kali ini mendapatkan keberanian untuk melaporkannya setelah mendapat dukungan dari keluarga dan teman-temannya. Dalam video yang beredar, terlihat korban dengan luka memar di wajahnya, menangis meminta perlindungan.
Tetangga korban yang mendengar keributan langsung mencoba membantu dengan menghubungi kepolisian. Tim dari Polrestabes Bandung segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di rumah mereka. Polisi langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus melakukan visum sebagai bukti hukum.
Polisi Bertindak Cepat
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam rumah tangga. “Begitu kami menerima laporan dari masyarakat dan melihat bukti-bukti yang ada, kami langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini diambil agar korban bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal serta pemulihan trauma akibat kejadian tersebut.
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Kasus ini mendapat banyak sorotan dari warganet. Banyak yang mengutuk tindakan kekerasan yang dialami korban dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Netizen juga memberikan dukungan moral kepada korban agar tetap kuat menghadapi proses hukum.
Beberapa aktivis perempuan turut bersuara, mengingatkan pentingnya edukasi tentang KDRT serta perlindungan bagi korban. “KDRT bukanlah masalah privat, tetapi isu publik yang harus mendapat perhatian serius. Korban berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan,” ujar salah satu aktivis dari LSM Perlindungan Perempuan Bandung.
Langkah Pencegahan dan Perlindungan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah yang perlu diatasi dengan serius. Pemerintah, masyarakat, dan aparat hukum harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa depan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Edukasi Masyarakat – Sosialisasi mengenai dampak KDRT dan cara melaporkannya harus terus digencarkan.
- Perlindungan Hukum yang Kuat – Penegakan hukum terhadap pelaku KDRT harus lebih tegas untuk memberikan efek jera.
- Peningkatan Layanan Konseling – Korban perlu mendapatkan dukungan psikologis agar bisa pulih dari trauma.
- Membangun Solidaritas Sosial – Tetangga, teman, dan keluarga harus peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan tidak ragu untuk membantu korban.
Kesimpulan
Kasus KDRT yang dialami oleh wanita di Bandung ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih kerap terjadi dan membutuhkan perhatian serius. Berkat peran media sosial dan kesigapan aparat kepolisian, pelaku dapat segera diamankan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan KDRT serta memberikan dukungan bagi para korban agar mereka tidak takut untuk melapor dan mencari perlindungan.