
Terkait dengan beredarnya video yang menunjukkan seorang petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200.000 dari seorang pengendara di Kota Medan, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi. Polantas tersebut membantah tuduhan tersebut dan mengklarifikasi bahwa tidak ada transaksi uang yang terjadi saat penilangan.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah seorang pengendara mobil mengunggah video yang menunjukkan interaksi antara dirinya dengan seorang anggota Polantas di salah satu jalan utama di Medan. Dalam video tersebut, terlihat bahwa pengendara tersebut dihentikan oleh polisi dan diduga diminta untuk membayar uang tilang sebesar Rp 200.000.
Video tersebut dengan cepat viral di media sosial, memicu reaksi masyarakat yang menilai adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum polisi. Banyak pengguna media sosial yang mengecam tindakan tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.
Klarifikasi Polantas
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyu, langsung memberikan klarifikasi. Menurut Hadi Wahyu, Polantas yang terlibat dalam insiden itu telah diperiksa dan membantah tuduhan tersebut.
“Pihak yang bersangkutan sudah memberikan penjelasan. Tidak ada uang yang diminta atau diterima dalam penilangan tersebut,” ujar Hadi Wahyu dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/5).
Hadi menjelaskan bahwa pada saat kejadian, pengendara memang melakukan pelanggaran lalu lintas, namun proses tilang yang dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. “Jika ada yang merasa dirugikan atau merasa tidak diperlakukan dengan benar, kami mengimbau agar segera melapor melalui saluran resmi kami,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk selalu mematuhi kode etik profesi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal penegakan hukum yang berhubungan dengan pelanggaran lalu lintas.
Penanganan Tindak Lanjut
Polda Sumut mengungkapkan bahwa mereka akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian. Menurut Hadi Wahyu, kepolisian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang mencederai profesionalisme.
Sebagai upaya transparansi dan untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan, pihak kepolisian juga akan lebih sering mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme tilang yang sah dan prosedur yang benar dalam berinteraksi dengan petugas di lapangan.
Respon Masyarakat
Meskipun pihak kepolisian sudah memberikan klarifikasi, sejumlah warga Medan tetap menyuarakan keprihatinan mereka terkait dugaan praktik pungli yang terjadi di lapangan. Beberapa warga menyebutkan bahwa mereka pernah mengalami kejadian serupa, meskipun dalam beberapa kasus tersebut tidak ada bukti rekaman atau dokumentasi seperti dalam video yang viral ini.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selalu mencatat nomor identitas petugas jika merasa ada ketidakberesan dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Kejadian ini memberikan gambaran penting mengenai perlunya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam proses penegakan hukum, terutama yang melibatkan transaksi finansial seperti tilang. Pihak kepolisian pun berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap anggota Polantas menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa ada unsur pungutan liar. Namun, bagi masyarakat, tetap penting untuk mengetahui hak-hak mereka dan melapor jika merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalani.